Tugas dan Fungsi


Created At : 2021-08-13 00:00:00 Oleh : Kesbangpol Info Dibaca : 1001

Tugas :

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Fungsi :
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan fungsi:

a.  Perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b.  Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunanantarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c.   Pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d.  Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e.  Pelaksanaan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah;

f.    Pelaksanaan administrasi kesekretariatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik;

g.  Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara