TUJUAN
1. Bahan
Pertimbangan Pemberian Izin Penelitian oleh Pemerintah Daerah;
2. Acuan
Bagi Peneliti dalam Memperoleh Izin Penelitian.
KETENTUAN
1. Masa
Berlaku 3 (tiga) Bulan
2. Waktu
Pelayanan 1 (satu) Jam Kerja.
PERSYARATAN
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk
pembuatan Rekomendasi Izin Penelitian/
Survey
1. Surat
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
2. Proposal
(Foto Copy)
3. Foto
Copy Identitas/ KTP
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk
pembuatan Rekomendasi Izin Magang/ Praktek
1. Surat
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
2. Proposal
(Foto Copy)
3. Foto
Copy Identitas/ KTP
4. Surat
Persetujuan Instansi Terkait
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk
pembuatan Rekomendasi Izin Kuliah Kerja
Nyata (KKN)
1. Surat
Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
2. Proposal
(Foto Copy)
3. Foto
Copy Identitas/ KTP
4. Surat
Permohonan Izin Kegiatan Kepada Bupati Selaku Gugus Tugas Covid-19 Kab Magelang
5. Surat
Pernyataan Kesanggupan 7 Prinsip Dasar Menuju Tatanan Kenormalan Baru
Created At : 2021-09-10 00:00:00 Oleh : Arvindo Info Dibaca : 3311