Perizinan Penelitian dan Rekomendasi Kegiatan


Created At : 2021-09-10 00:00:00 Oleh : Arvindo Info Dibaca : 3311

TUJUAN

1.  Bahan Pertimbangan Pemberian Izin Penelitian oleh Pemerintah Daerah;

2.  Acuan Bagi Peneliti dalam Memperoleh Izin Penelitian.

KETENTUAN

1.  Masa Berlaku 3 (tiga) Bulan

2.  Waktu Pelayanan 1 (satu) Jam Kerja.

PERSYARATAN

Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan Rekomendasi Izin Penelitian/ Survey

1.  Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)

2.  Proposal (Foto Copy)

3.  Foto Copy Identitas/ KTP

Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan Rekomendasi Izin Magang/ Praktek

1.  Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)

2.  Proposal (Foto Copy)

3.  Foto Copy Identitas/ KTP

4.  Surat Persetujuan Instansi Terkait

Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan Rekomendasi Izin Kuliah Kerja Nyata (KKN)

1.  Surat Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)

2.  Proposal (Foto Copy)

3.  Foto Copy Identitas/ KTP

4.  Surat Permohonan Izin Kegiatan Kepada Bupati Selaku Gugus Tugas Covid-19 Kab Magelang

5.  Surat Pernyataan Kesanggupan 7 Prinsip Dasar Menuju Tatanan Kenormalan Baru



GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara