Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh
dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat
masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan
publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM
bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala
sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik selanjutnya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting
dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah
menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis
dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan
tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan
masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan
program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.
Berdasarkan prinsip pelayanan
sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2004, yang dibagi menjadi 9 unsur yang relevan,
valid, dan reliable, sebagai unsur minimal yang harus ada untuk dasar
pengukuran indeks kepuasan masyarakat.
Dengan demikian, kami berharap
masyarakat dapat memberikan respon, sehingga kedepannya Badan Kesbangpol Kabupaten
Magelang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Silahkan isi link di
bawah ini :https://bit.ly/KuesionerIKMKesbangpolKabMGL
Created At : 2021-09-07 00:00:00 Oleh : Arvindo Info Dibaca : 803