Jejak Garuda


Created At : 2021-09-13 00:00:00 Oleh : Arvindo Info Dibaca : 20340

Lambang Negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan. Kemudian perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantungkan dengan rantai pada leher Garuda serta semboyan Bhineka Tunggal Ika yang ditulis dipita yang dicengkeram oleh Garuda.

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja, lambang Garuda dirancang oleh sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Lambang tersebut diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.


SEJARAH TERBENTUKNYA SANG GARUDA

Setalah perang kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Kemudian disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Kenferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Indonesia dirasakan perlu memiliki Lambang Negara. Pada 10 Januari 1950, dibentuk panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, KI Hajar Dewantara, M.A Pellaupessy, Moh. Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia tersebut bertugas menyeleksi usulan rancangan Lambang Negara untuk dipilih dan diajukan kepada Pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono menyampaikan sayembara.

Terpilih dua rancangan Lambang Negara terbaik, yakni Sultan Hamid II dan Moh. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima Pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Sedangankan karya Moh Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampak pengaruh Jepang.

Tiga kali penyempurnaan setelah rancangan terpilih, dialog intensif dilakukan antara Sultan Hamid II, Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Moh. Hatta untuk penyempurnaan. Mereka sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda. Semula adanya pite merah diganti dengan pita warna putih dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Pada 8 Februari 1950, rancangan Lambang Negara Sultan Hamid II diajukan kepada Soekarno, namun rancangan tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali.

Karena keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dianggap terlalu bersifat mitologi. Adanya mesukan tersebut, kemudian Sultan Hamid II memperbaiki gambar Lambang Garuda. Sehingga terbentuk Rajawali Garuda Pancasila. Setelah selesai diperbaiki kemudian diajukan ke Soekarno dan diserahkan kepada Kabinet RIS melalui Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Rancangan Lambang Negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya pada Sidang Kabinet RIS yang berlangsung 11 Februari 1950. Ketika itu kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tdak berjambul. Kemudian Presiden Soekarno memperkenalkan untuk pertama kalinya Lambang Negarakepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Soekarno terus menyempurnakan bentuk Garuda. Pada 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana Dullah untuk menggambar kembali rancangan tersebut.

Pada proses itu diperbaiki dengan penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila dan mengubah posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula dibelakang pita menjadi di depan pita. Untuk terakhir kalinya Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final denga menambah skala ukuran dan tata warna gambar Lambang Negara.

 


Sumber : Indonesia Baik
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara