Lambang Negara Indonesia berbentuk
burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan. Kemudian perisai
berbentuk menyerupai jantung yang digantungkan dengan rantai pada leher Garuda
serta semboyan Bhineka Tunggal Ika yang ditulis dipita yang dicengkeram oleh
Garuda.
Dalam buku Spiritualisme
Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja, lambang
Garuda dirancang oleh sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian
disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Lambang tersebut diresmikan pemakaiannya
sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia
Serikat pada 11 Februari 1950.
SEJARAH TERBENTUKNYA SANG GARUDA
Setalah perang kemerdekaan Indonesia
1945-1949. Kemudian disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui
Kenferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Indonesia dirasakan perlu memiliki Lambang
Negara. Pada 10 Januari 1950, dibentuk panitia teknis dengan nama Panitia
Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II
dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, KI Hajar Dewantara,
M.A Pellaupessy, Moh. Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia
tersebut bertugas menyeleksi usulan rancangan Lambang Negara untuk dipilih dan
diajukan kepada Pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta
Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono
menyampaikan sayembara.
Terpilih dua rancangan Lambang
Negara terbaik, yakni Sultan Hamid II dan Moh. Yamin. Pada proses selanjutnya
yang diterima Pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Sedangankan
karya Moh Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampak
pengaruh Jepang.
Tiga kali penyempurnaan setelah
rancangan terpilih, dialog intensif dilakukan antara Sultan Hamid II, Presiden
RIS Soekarno dan Perdana Menteri Moh. Hatta untuk penyempurnaan. Mereka sepakat
mengganti pita yang dicengkeram Garuda. Semula adanya pite merah diganti dengan
pita warna putih dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Pada 8 Februari 1950,
rancangan Lambang Negara Sultan Hamid II diajukan kepada Soekarno, namun
rancangan tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan
kembali.
Karena keberatan terhadap gambar
burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dianggap
terlalu bersifat mitologi. Adanya mesukan tersebut, kemudian Sultan Hamid II
memperbaiki gambar Lambang Garuda. Sehingga terbentuk Rajawali Garuda Pancasila.
Setelah selesai diperbaiki kemudian diajukan ke Soekarno dan diserahkan kepada
Kabinet RIS melalui Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Rancangan Lambang
Negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya pada Sidang
Kabinet RIS yang berlangsung 11 Februari 1950. Ketika itu kepala Rajawali
Garuda Pancasila masih gundul dan tdak berjambul. Kemudian Presiden Soekarno
memperkenalkan untuk pertama kalinya Lambang Negarakepada khalayak ramai pada
15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Soekarno terus menyempurnakan
bentuk Garuda. Pada 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana Dullah
untuk menggambar kembali rancangan tersebut.
Pada proses itu diperbaiki dengan
penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila dan mengubah posisi cakar kaki
yang mencengkeram pita dari semula dibelakang pita menjadi di depan pita. Untuk
terakhir kalinya Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final denga
menambah skala ukuran dan tata warna gambar Lambang Negara.
Created At : 2021-09-13 00:00:00 Oleh : Arvindo Info Dibaca : 20340