Struktur Organisasi


Created At : 2021-08-13 00:00:00 Oleh : Kesbangpol Info Dibaca : 2408

Menurut Peraturan Bupati Magelang No. 50 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Magelang, Bagan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari :

1.    Kepala Badan

2.    Sekretariat Badan

-            Sub Bagian Subbagian Program Anggaran dan Keuangan

-            Subbagian Umum dan Kepegawaian

3.    Bidang Kesatuan Bangsa

-            Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama

-            Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik

4.    Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan

-            Subbidang Politik Dalam Negeri

-            Subbidang Organisasi Kemasyarakatan

5.    Kelompok Jabatan Fungsional




GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara