Rabu, 29 April 2026 telah dilaksanakan Zoom “Sosialisasi Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026”. IHaI (Indeks Harmoni Indonesia
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menginisiasi pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang digunakan untuk menilai tingkat keharmonisan sosial di Indonesia mencakup 4 (empat) dimensi yaitu: ekonomi, sosial, budaya dan keberagamaan yang bertujuan untuk memastikan stabilitas sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, mempengaruhi harmoni.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara kolaboratif dengan Yayasan Data Kemaslahatan Publik Indonesia atau Wellbeing Institute (WI) dengan menggunakan Metodologi Kemaslahatan (Metodologi Kesejahteraan). Tahun 2023 dilakukan pengukuran pertama pada 8 (delapan) daerah sebagai proyek percontohan, dengan menghasilkan jumlah total responden sebanyak 14.895 orang,
Tahun 2024 pengukuran dilakukan pada 78 (tujuh puluh delapan) daerah di 9 (sembilan) provinsi dengan total perolehan jumlah responden sebanyak 28.134 orang,
Tahun 2025 dilakukan perluasan daerah di 353 (tiga ratus lima puluh tiga) titik pengukuran di 24 (dua puluh empat) Provinsi dengan dengan total jumlah responden sebanyak 322.770 orang, dimana tahun 2025 juga dilakukan penyesuaian Variabel dan Indikator yang telah diselaraskan dengan Asta Cita sebagai visi misi pemerintahan saat ini, agar dapat menjadi rujukan dan rekomendasi kebijakan bagi kepala daerah terpilih untuk menyusun rencana program dan anggaran berbasis data dalam kurun 5 tahun ke depan untuk kepentingan dan pembangunan kehidupan harmoni yang tidak sekedar mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam memelihara kerukunan dan kemashalatan, tetapi juga menjadi cerminan aspirasi, pandangan dan kebutuhan masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan keberagamaan di wilayah.
Tahun 2026 akan melaksanakan pengukuran dengan tetap mengacu pada 4 dimensi, yaitu dimensi ekonomi dengan bobot 30%, dimensi sosial dengan bobot 23%, dimensi budaya dengan bobot 22% dan keberagamaan dengan bobot 25%, dengan 8 variabel dan 40 indikator. Nanti lebih lanjut akan disampaikan secara detail oleh Peneliti
Waktu pelaksanaan pengukuran 1 (satu) bulan yang direncanakan akan dimulai pada 1 Juni 2026 sampai dengan 1 Juli 2026.
Tujuan IHaI dilakukan bukan untuk kontestasi/kompetisi antar daerah, melainkan sebagai upaya diagnosa terhadap tingkat harmoni di daerah melalui 3 (tiga) aspek pengukuran yaitu, Persepsi, Partisipasi, dan Akseptabilitas (PPA) masyarakat, agar berbagai potensi permasalahan pembangunan nasional yang bersumber dari keberagaman bangsa Indonesia dapat teridentifikasi.
Hasil yang diperoleh nantinya dapat dijadikan bahan masukan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam melakukan upaya mitigasi dan perencanaan program yang lebih baik untuk kemashalatan masyarakat di wilayah masing- masing. Potensi gangguan atas keharmonisan di masyarakat harus dimitigasi agar tidak menimbulkan gesekan yang menuju kepada perpecahan dan konflik antar warga negara, sehingga melalui pengukuran IHaI ini kita dapat memahami dan memperoleh gambaran yang komprehensif atas keharmonisan dan kebersamaan bangsa Indonesia termasuk umpan balik berupa usul, saran dan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan instrument untuk penguatan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang berbasis Evidence-Based Data (EBD).
Materi IHaI 2026 untuk pengukuran