Kembali

Monev ormas DPC Pecinta Tanah air dan Yayasan Peka Hati Kabupaten Magelang

Pada Jumat, 28 November 2025 bertempat di Sekretariat Ormas DPC. Pecinta Tanah air dan Yayasan Peka Hati Kabupaten Magelang telahdilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sekretariat Organisasi Masyarakat. 

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah organisasi kemasyarakatan guna menilai keaktifan kegiatan serta kelengkapan administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kunjungan pertama, Tim Monev mendatangi Sekretariat Ormas DPC Pecinta Tanah Air Kabupaten Magelang yang beralamat di Lingkungan Kembangan RT 02/RW 16, Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan. Dalam kesempatan tersebut, tim bertemu dengan Eko selaku ketua ormas dan memberikan arahan agar organisasi lebih aktif dalam berkegiatan serta segera melakukan penginputan data dan pelaporan melalui Aplikasi Silomas.

Selanjutnya, Tim Monev melakukan kunjungan ke Sekretariat Ormas Yayasan Peka Hati yang beralamat di Jalan Kyai Rahmad No. 63, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Tim diterima oleh Agus selaku ketua ormas Kecamatan Grabag. Pada kunjungan ini, tim juga memberikan pembinaan terkait keaktifan organisasi serta pemenuhan persyaratan administrasi dan penginputan data melalui Aplikasi Silomas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelayakan sesuai kondisi faktual di lapangan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Berdasarkan hasil monitoring, Ormas DPC Pecinta Tanah Air Kabupaten Magelang dan Yayasan Peka Hati Kabupaten Magelang telah memenuhi sebagian persyaratan administrasi, antara lain surat permohonan dan SK Kemenkumham, serta masih dalam proses diskusi dan pembahasan internal organisasi. Selanjutnya, kelengkapan dokumen akan dipelajari lebih lanjut sebagai dasar pertimbangan penerbitan Surat Keterangan Melapor (SKM) Organisasi Kemasyarakatan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang.