Pada hari Selasa, 18 November 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas). Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan keaktifan, kelengkapan kepengurusan, serta pelaksanaan kegiatan ormas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data ormas, mendorong pelaporan kegiatan secara tertib, serta mendampingi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Silomas).
Berdasarkan data per November 2025, tercatat sebanyak 149 ormas aktif di Kabupaten Magelang. Dari jumlah tersebut, 84 ormas telah terdaftar dalam aplikasi Silomas, sementara 65 ormas lainnya belum melakukan pendaftaran. Pada tahap ini, target monitoring dan evaluasi difokuskan pada 79 ormas yang terbagi ke dalam tujuh tim pelaksana.
Dalam pelaksanaan monev kali ini, tim melakukan kunjungan lapangan ke dua ormas, yaitu DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang beralamat di Dusun Banaran RT 04 RW 01 Desa Keningar, Kecamatan Dukun, serta ormas GATRA yang berlokasi di Dusun Ngetos No. 34 RT 04 RW 10 Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa kedua ormas tersebut masih aktif dan memiliki kepengurusan yang berjalan. DPC APRI dipimpin oleh Trisna, sedangkan GATRA diketuai oleh Sirojul Munir. Kedua ormas telah berhasil membuat akun pada aplikasi Silomas, namun hingga saat ini belum menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui aplikasi tersebut.
Kesbangpol Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pelaporan kegiatan ormas melalui Silomas merupakan bagian dari kewajiban administratif yang harus dipenuhi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, tim juga memberikan pendampingan dan dorongan kepada pengurus ormas agar segera melengkapi data serta mengunggah laporan kegiatan secara berkala.