Kembali

Monev Ormas DHC 45 & Forum Nahdliyil

Kamis, 27 November 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah tercatat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembaruan data, penilaian keaktifan organisasi, serta penertiban administrasi ormas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan melalui kunjungan lapangan terhadap ormas yang memiliki Surat Keterangan Melapor (SKM) di Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim Kesbangpol meninjau aspek keaktifan organisasi, struktur kepengurusan, serta pelaksanaan kegiatan ormas.

Dua ormas yang menjadi sasaran monev yakni Dewan Harian Cabang (DHC) 45 yang berlokasi di Kecamatan Mertoyudan dan Forum Nahdliyil di Kecamatan Salam. Hasil monitoring menunjukkan bahwa DHC 45 masih tergolong aktif, meskipun kegiatan yang dilakukan sementara ini lebih bersifat eksternal organisasi. Kondisi tersebut disebabkan oleh sejumlah pengurus yang sudah tidak aktif karena faktor usia maupun meninggal dunia.

Kesbangpol mencatat perlunya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) untuk pembaruan struktur kepengurusan DHC 45 agar kegiatan internal dan eksternal organisasi dapat kembali berjalan optimal. Pembentukan kepengurusan baru direncanakan pada awal tahun 2026. Selain itu, aktivasi aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SILOMAS) belum dapat dilakukan karena menunggu penataan kepengurusan serta kelengkapan administrasi.

Sementara itu, hasil monev terhadap Forum Nahdliyil menunjukkan bahwa organisasi tersebut tidak aktif dan tidak memiliki kegiatan. Berdasarkan keterangan ketua, Forum Nahdliyil dinyatakan bukan merupakan organisasi kemasyarakatan dan belum memiliki legalitas.

Secara umum, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ormas serta sosialisasi aplikasi SILOMAS berjalan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, kejelasan status ormas, serta mendorong peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan di Kabupaten Magelang.