
Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim Kesbangpol melalui kunjungan lapangan ke sejumlah ormas yang terdaftar, sekaligus pendampingan implementasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Silomas). Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan terkait keaktifan organisasi, keberadaan kepengurusan, alamat sekretariat, serta pelaksanaan kegiatan ormas.
Adapun ormas yang menjadi sasaran monitoring meliputi Tapak Suci Putra Muhammadiyah di Sawitan, PC Pemuda Muslimin Indonesia di Borobudur, Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Kabupaten Magelang di Desa Sambeng, serta DPC Badan Penelitian Aset Negara di Kecamatan Tempuran. Hasil monitoring menunjukkan bahwa sebagian ormas tidak dapat ditemukan di alamat yang tercantum dalam data administrasi. Diketahui bahwa ada ormas yang telah berpindah tempat namun, tidak ditemukan lokasi sekretariat barunya. Seperti yang terjadi pada Tapak Suci Muhammadiyah dan DPC Badan Penelitian Aset Negara. Selain itu, hasil evaluasi mencatat bahwa Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Kabupaten Magelang dinyatakan tidak aktif dan sudah lama tidak melaksanakan kegiatan organisasi.