Pada
hari Minggu, 23 November 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev)
terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang telah tercatat secara resmi.
Kegiatan ini bertempat di Sekretariat DPD Barisan Patriot Peduli Indonesia
(BPPI), Dusun Banyusari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini
dihadiri oleh Ketua BPPI, Sudaryanto, serta tim dari Kesbangpol Kabupaten
Magelang.
Melalui
kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kesbangpol memperoleh gambaran menyeluruh
mengenai kondisi organisasi. Organisasi diketahui telah mengalami perubahan
signifikan, termasuk perpindahan lokasi sekretariat serta dinamika kepengurusan
dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat adanya pengunduran diri sejumlah
pengurus dan anggota akibat perbedaan pandangan di internal organisasi, yang
berdampak pada menurunnya jumlah anggota aktif secara signifikan. Selain itu,
disampaikan pula bahwa sebagian mantan anggota membentuk organisasi baru dengan
nama Garuda Jaya, yang saat ini masih dalam tahap pengurusan administrasi dan
legalitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kesbangpol memperoleh
gambaran menyeluruh mengenai kondisi organisasi, permasalahan internal yang
dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang direncanakan. Hasil evaluasi
tersebut akan menjadi bahan pembinaan dan pengawasan lanjutan agar keberadaan
ormas tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan
manfaat positif bagi masyarakat.
Pada
kesempatan yang sama, Kesbangpol Kabupaten Magelang juga melaksanakan
monitoring dan evaluasi terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Magelang di Sekretariat FKUB. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi program dan
aktivitas FKUB selama satu tahun terakhir, sekaligus mengidentifikasi kendala
serta menyusun strategi penguatan program ke depan.
Selama
satu tahun terakhir, FKUB Kabupaten Magelang telah melaksanakan berbagai
kegiatan, antara lain audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Magelang, koordinasi dengan pemerintah daerah, dialog lintas agama, penguatan
moderasi beragama, serta partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan
keagamaan. FKUB juga menjalankan tugas teknis, seperti survei rumah ibadah dan
pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan. Dalam audiensi
bersama Bupati Magelang, pemerintah daerah menyampaikan dukungan tambahan
terhadap FKUB berupa penambahan anggaran sebesar Rp50.000.000 serta satu unit
kendaraan operasional untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan
FKUB. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran FKUB dalam menjaga
stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama. Evaluasi
lapangan juga mencatat beberapa temuan penting, di antaranya keberadaan
klenteng di wilayah Muntilan yang digunakan oleh lebih dari satu umat beragama,
serta kondisi rumah ibadah di Kabupaten Magelang yang sebagian besar didirikan
oleh penganut agama yang tidak berasal dari lingkungan setempat. Sesuai
regulasi yang berlaku, pendirian rumah ibadah mensyaratkan minimal 90 orang penganut
dari masyarakat sekitar, dengan mekanisme perizinan yang saat ini harus melalui
pemerintah kelurahan sebelum diteruskan ke FKUB.
Hasil
monitoring menunjukkan bahwa FKUB terus berperan aktif dalam menjaga kerukunan
umat beragama di Kabupaten Magelang, meskipun masih menghadapi sejumlah
tantangan, khususnya dalam aspek kelembagaan dan pendataan. Pemerintah daerah
menyatakan dukungan terhadap penguatan FKUB, termasuk melalui penambahan
anggaran dan sarana pendukung operasional.