Kabupaten Magelang, Jumat 10 Juli 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan kerja bakti rutin setiap satu minggu dua kali yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), staf non ASN, dan peserta magang.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Nomor 660/50/11/2026 Tahun 2026 tentang Gerakan Kabupaten Magelang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan Gerakan Bersih Sampah melalui kerja bakti (korve) secara rutin setiap hari Selasa dan Jumat sebelum aktivitas kantor dimulai, serta menerapkan budaya kerja yang mendukung lingkungan bersih dan sehat.
Kerja bakti ini dimulai dari membersihkan sampah tak terpakai yang ada di gudang Kantor Kesbangpol. Dalam kegiatan kerja bakti ini selain untuk keindahan dan kenyamanan di lingkup kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, diharapkan menjadi kegiatan yang dapat mewujudkan rasa gotong royong sesama anggota.
Sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang juga telah melaksanakan kegiatan Gerakan Kabupaten Magelang ASRI dalam dua periode. Pada periode pertama, kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Maret hingga Mei 2026 telah dilaporkan sesuai ketentuan pelaporan yang ditetapkan dalam Surat Edaran. Selanjutnya, periode kedua sedang dalam tahap pelaksanaan untuk kegiatan bulan Juni hingga Juli 2026 sebagai wujud komitmen Kesbangpol dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, resik, dan indah.
Dengan terselenggaranya kegiatan kerja bakti rutin ini menjadi suatu hal yang dapat meningkatkan rasa kebersamaan melalui gotong royong dan rasa cinta kebersihan untuk menjadikan lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang yang bersih, nyaman, serta mendukung terwujudnya Gerakan Kabupaten Magelang ASRI secara berkelanjutan.