Kembali

Apel Pagi, Senin, 6 Juli 2026

Kabupaten Magelang, Senin 6 Juli 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan apel pagi pukul 07.00 - 07.30 yang berlangsung di ruang rapat kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pengambil apel kali ini adalah Kepala Badan Kesbangpol, Labbaika Nugroho, S.STP.MM. Eselon dan sebagian ASN Badan Kesbangpol yang bertugas mengikuti dari CCR. Kegiatan ini menjadi agenda rutin sebagai bagian dari upaya untuk penguatan komitmen dan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN. 

Dalam pelaksanaannya, ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ikut serta menjadi petugas apel yang berlangsung di pemerintahan daerah kabupaten Magelang. Meskipun tidak semua hadir di pemerintah daerah, namun seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan melalui zoom meeting dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme.  

Dalam amanatnya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengingatkan penegasan SE Bupati Nomor 100.3.4.2/245/47/2026 tentang Penegasan Pelaksanaan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Pemkab Magelang. SE ini sebagai penegasan atas SE Sekda Nomor 420.2/903/22/2026. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dan sebagai bagian dari penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan implementasi nilai-nilai Pancasila.

Sesuai SE maka setiap Perangkat Daerah, Camat agar menyampaikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kepada pemdes dan lkelurahan di wilayahnya. Pelaksanaan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB dan Pembacaan Naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jum'at 10.00 WIB. demikian juga kepada lembaga pendidikan pada seluruh jenjang, TNI, POLRI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, Badan Usaha/Perusahaan, Perbab]nkan, hotel, restoran, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga lainnya di lingkungan pemkab Magelang.

Selanjutnya beliau juga menghimbau dukungan dan partisipasi atas pengukuran IHaI tahun 2026, sebagaimana surat Bupati Magelang Nomor 400.14.4.3/276/47/2026 tanggal 17 Juni 2026 kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala sekolah, Camat agar menyampaikan ke wilayah desa/keluarahannya kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Magelang. Bahwa pengukuran IHaI ini dilaksanakan tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan 17 Juli 2026. Pengukuran IHaI ini bertujuan untuk memperoleh gambaran harmoni Indonesia dari waktu ke waktu, mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk harmoni Indonesia, menganalisa indikator yang mengalami pelemahan dan penurunan sebagai bahan evaluasi dan instrumen untuk penguatan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang berbasis Evidence-Based Data (EBD). tautan Survei IHaI 2026.

Berkenaan dengan layanan ormas, Badan Kesbangpol sejak pertengahan 2024 telah mengembangkan Sistem Informasi Layanan Organisasi Kemasyarakatan (SILOMAS), dari 219 ormas yang melaporkan keberadaannya terdapat 157 ormas aktif dan 62 ormas tidak aktif. Perlu kami sampaikan bahwa dari 157 ormas aktif, sejak tahun 2025 terdapat 24 ormas yang baru melaporkan keberadaannya. Ormas aktif yang sudah melaporkan melalui silomas baru 94 ormas, sehingga masih terdapat 63 ormas yang belum melakukan pemutahiran data melalui silomas. Telah dilakukan upaya melalui  bintek ormas.

Dalam upaya meningkatkan kondisi wilayah yang aman, nyaman, tertib, dan tentram, Badan Kesbangpol melaksanakan pembinaan umat beragama dan penganut kepercayaan, peningkatan kewaspadaan dini daerah dan penanganan konflik sosial, diantaranya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Forum Komunikasi Pimpindan Daerah (Forkompimda).

Apel pagi yang diikuti oleh ASN, dan non ASN, diharapkan menjadi  bagian dari upaya untuk meningkatkan komitmen dan integritas tinggi untuk semua yang berada di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Naskah sambutan apel