Samsudin
Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN dalam BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 26 berbunyi "Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini."
Pertanyaan: sudah adakah Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tersebut?
13:20
Admin
Masih dalam proses penyempurnaan
11:36